Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Laporan Kehilangan Keluarga: "Diyakini Diciduk Densus 88"

Responsive Ad Here

BANDA ACEH (21/12)
Inilah,  jika penegakan hukum tidak disertai  adanya pemberitahuan kepada keluarga sehingga kekhawatiran terhadap orang yang disayang tidak berujung cemas. 

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Kamis (19/12) kembali menerima laporan orang hilang dari tiga wanita bercadar dengan inisial R, N dan J setelah sehari sebelumnya, Rabu (18/12) dua warga dengan inisial R dan C mendatangai kantor bantuan hukum tersebut untuk melaporkan hal yang sama.

Mereka melapor kehilangan anggota keluarganya yang diyakini diciduk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkait isu teroris.

Salah seorang pelapor dengan inisial R yang kini dalam kondisi hamil 6 bulan sangat berharap kabar tentang suaminya

Ketua YARA, Safaruddin SH mengatakan, pihaknya sangat menghormati penengakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror.

Namun dia berharap polisi segera memberitahukan kepada keluarga terkait kebenaran hal penangkapan tersebut.

“Kalau terjadi sesuatu terhadap mereka siapa yang bertanggung jawab, apakah negera bertanggung jawab? 

Kalau yang mengandung ini terjadi apa-apa misalnya, kalau yang punya bayi ini terjadi apa-apa efek dari kehilangan suami, siapa yang akan bertangungjawab?” Ujar Safaruddin

0 Comments