Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kakak dan Adik Kompak Jadi Pengedar Sabu-sabu di Sergai

Responsive Ad Here

Serdang Bedagai (14/12)
Petugas Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap 2 orang kakak beradik dan seorang ibu rumahtangga (IRT), yang kompak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dari 2 lokasi berbeda, Rabu (12/12) sore.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan kakak beradik yang diketahui bernama Hendrik alias Indri (29), dan Safitri alias Fitri (27), warga Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Berdagai ini, diciduk aparat dari sebuah warung bebek tak jauh dari kediaman mereka, karena diketahui terlibat dalam kejahatan penyalahgunaan narkoba.

Aparat Polisi turut mengamankan barang bukti 2 plastik klip berisi 0,1 gram sabu-sabu, 2 bong, dan 2 mancis.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu, dalam siaran persnya, Kamis (13/12), mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini berdasar informasi dari masyarakat, yang dilaporkan terkait adanya transaksi narkoba di warung bebek tersebut.


Lebih lanjut Martualesi mengatakan, dari interogasi awal, tersangka mengaku hendak menggunakan sabu-sabu di warung tersebut. Sabu-sabu sebelumnya dibeli tersangka dari seseorang tetangganya " I " yang kemudian dilakukan pengembangan ke rumah I, namun tidak berhasil ditemukan. “Mereka mengatakan, keduanya adalah saudara sekandung dari 5 bersaudara. Hendrik alias Indri anak keempat, dan Safitri alias Fitri anak bungsu. Dan mereka sudah sekitar setahun menggunakan sabu-sabu,” bebernya.

0 Comments