Like Dong
Berita Populer
Hadir Lagi Aliran Sesat Yang Ngaku Rasul
Responsive Ad Here
Ketua MUI Kec. Caringan |
Garut (7/12)
Jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Caringin berencana untuk melaporkan secara resmi dugaan kasus penistaan agama yang terjadi di daerahnya.
Hal ini menyusul adanya pernyataan warga yang menyatakan pengakuan jika Sensen Komara bin Bakar Misbah merupakan rosul mereka serta melaksanakan salat dengan menghadap ke arah timur.
Rencana akan adanya pelaporan secara resmi ke pihak kepolisian terkait aktivitas warga yang dianggap menyimpang dari syariat Islam itu diungkapkan Ketua MUI Kecamatan Caringin, Ahmad Nurjaman.
Menurutnya, pengakuan Sensen sebagai rosul dan salat menghadap ke arah timur merupakan perbuatan sesat dan menyesatkan dan telah memenuhi unsur penistaan agama.
Nurjaman mengaku khawatir sekaligus prihatin dengan adanya aktivitas warga yang menyimpang tersebut. Hal ini tidak boleh dibiarkan karena bisa saja ajaran tersebut terus berkembang sehingga jumlah pengikutnya akan terus bertambah.
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan pihaknya, tutur Nurjaman, saat ini di daerahnya ada 40 orang pengikut Sensen yang terdiri dari 20 kepala keluarga. Mereka termasuk pengikut Sensen yang militan dan hal ini telah berlangsung cukup lama.
“Penyebaran ajaran sesat Sensen di daerah kami ini sudah berlangsung lama. Kejadian terakhir yang sempat ditangani yakni pada tahun 2013,” ujar Nurjaman, Rabu (5/1).
Terkait adanya dugaan faktor ekonomi yang menyebabkan sejumlah warga Kecamatan Caringin begitu mudah terbujuk untuk mempercayai ajaran Sesen dan mau menjadi pengikutnya, menurut Nurjaman hal itu tidak benar.
Karena berdasarkan penilaiannya, para pengikut Sensen kondisi perekonomiannya tidak terlalu rendah tapi bisa dikatakan sejajar dengan warga pada umumnya yang rata-rata bermatapencaharian sebagai petani.
Nurjaman melihat faktor keyakinanlah yang lebih kuat yang menyebabkan mereka mempercayai ajaran Sensen dan mau menjadi pengikutnya. Secara sosial, keseharian mereka di lingkungannya tidak menujukkan adanya perbedaan karena mereka biasa bersosialisasi dengan warga lainnya.
“Aktivitas sehari-hari dengan warga lainnya terlihat normal-normal saja. Perbedaan yang jelas hanya pada saat melaksanakan salat, mereka menghadap ke arah timur, bukan ke barat dan ini sudah mulai mereka lakukan sejak bulan Juni lalu,” katanya.
Masih menurut Nurjaman, perbedaan lainnya yang juga mencolok yakni kalimat syahadat mereka yang berbeda. Kata Muhammad mereka ganti dengan kata Bapak Drs Sensen Komara bin Bakar Misbach.
Hal inilah yang menimbulkan keyakinan warga dan MUI jika mereka telah menganut ajaran yang sesat sehingga rencananya akan dilaporkan ke kepolisian.
Meski kemunculan aliran sesat di daerahnya tersebut cukup menimbulkan keresahan warga, akan tetapi diakui Nurjaman hingga saat ini kondusivitas di daerahnya masih terjaga dengan baik.
Namun untuk mencegah terjadinya hal yang tak diharapkan, pihaknya pun akan segera melaporkan hal itu agar aparat penegak hukum segera turun tangan.
Sepengetahuan Nurjaman, selama ini Sensen sendiri belum pernah datang ke daerah Caringin dan mengadakan pertemuan dengan warga. Namun demikian nama Sensen sudah sangat dikenal di kalangan warga terutama yang menjadi penganut alirannya.
“Sensennya tak pernah datang ke daerah kami. Selama ini warga yang menjadi pengikutnya yang datang menemui Sensen ke Garut. Nama Sensen memang sudah dikenal sejak lama oleh mereka,” ucap Nurjaman.
Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Garut, KH A Sirodjul Munir mengaku sangat prihatin dengan
berkembangnya kembali ajaran yang mengakui Sensen sebagai rosul dan juga tatacara salat yang menghadap ke arah kiblat.
Menurutnya ini fenomena yang sudah terjadi sejak lama dan sempat tak terdengar aktivitasnya pasca kasusnya ditangani secara hukum.
Munir meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dengan melakukan penanganan terkait kemunculan aliran yang menurutnya jelas-jelas sesat ini. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan ajarannya kian berkembang dan pengikutnya terus bertambah banyak.
Tags
Responsive Ad Here
0 Comments