Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

"Manajemen Kebun Gunung Pamela Akan Menutup Jalan HGU Bagi Penambang Batu Liar"

Responsive Ad Here


Sipispis (30/11)
Tambang batu liar atau disebut galian C bagaikan jamur yang lagi musim di sepanjang aliran sungai Padang yang melintasi Desa Buluh Duri dan Desa Gunung Pane, Kecamatan Sipispis.

Yang sangat disesalkan, bahwa galian C yang ada di dua desa tersebut tak memiliki izin penambangan dan ironisnya melintasi jalan PTPN3 Kebun Gunung Pamela karena bantaran sungai tempat mereka menambang batu bersebelahan dengan tanah HGU Kebun Gunung Pamela.


Kenapa bisa terjadi penambangan dilokasi DAS dan di Tanah HGU Kebun Gunung Pamela, sementara mereka tak memiliki tanah dan tak memiliki jalan, bahkan tak memiliki izin penambangan?? pertanyaan tersebut diutarakan ketua LSM SWARA SEMESTA kepada APK Kebun Gunung Pamela, ketika ditemui di kantornya (28/11).

Dalam kesempatan itu APK Kebun Gunung Pamela Indra Kelana membantah bahwa pihaknya tidak ada memberikan izin kepada mereka bahkan berjanji akan menutup akses jalan menuju penambangan tersebut", ucapnya.

Saat itu Indra Kelana berjanji kepada awak Media (Warta Poldasu dan SWARA SEMESTA) yang hadir di diruang kerjanya mengatakan "selagi masih aku APK di KGPMA pasti akan kututup jalan tersebut," imbuhnya.

Apalagi kampung halamanku di Paya Lombang, akan berdampak jika terjadi pengerusakan alam di hulu sungai," tambahnya.

Pada kesimpulan dari pertemuan dengan yang mewakili pihak PTPN 3 Kebun Gunung Pamela (APK), pada prinsipnya adalah  benar, jika penutupan tambang Liar menjadi kewenangan penegak hukum dan pemerintah setempat, akan tetapi untuk menutup akses jalan adalah hak dan wewenang manajemen Kebun dan selanjutnya pihak Kebun akan menutup jalan tersebut.


0 Comments