Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Habis Operasi Kelamin, Pria Tuban Minta Ganti Status Wanita

Responsive Ad Here


SURABAYA, (22/11)
Pria 23 tahun asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengajukan permohonan perubahan identitas (ganti kelamin) ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dari laki-laki menjadi perempuan. 

Pihak pengadilan masih merahasiakan identitas pemohon tersebut. Namun, mereka memastikan, permohonan tersebut tetap akan diproses.

"Yang bersangkutan (pemohon) ingin mengubah identitas dari laki-laki menjadi perempuan. Berkas pengajuan sudah masuk dan sedang diproses," kata Humas PN Surabaya Sigit Sutriono, Kamis (22/11/2018). 

Sigit mengatakan, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Dede Suryaman tengah menjadwalkan proses persidangan kasus ini pada Selasa (27/11/2018) pekan depan. Rencananya, PN juga akan mendatangkan sejumlah ahli, antara lain bidang kedokteran, ahli agama, serta psikiatri. "Keterangan mereka (Para ahli) sangat penting untuk menjadi dasar pada putusan nanti," katanya. 

Menurut Sigit, sejauh ini tidak ada regulasi yang mengatur pergantian identitas kelamin. Kendati demikian PN Surabaya akan tetap memrosesnya. 

"Putusan pengadilan nanti bersifat inkrah dan sah di mata hukum. Nantinya, jika sudah disetujui, maka semua dokumen menyangkut identitas pemohon dari sebelumnya berjenis kelamin laki-laki berubah menjadi perempuan," ujarnya. 

Sigit menjelaskan, secara fisik, pemohon telah berganti kelamin. Beberapa waktu lalu, yang bersangkutan menjalani operasi di Thailand. Hanya saja, pemohon tetap menginginkan perubahan dokumen identitas secara sah. 

Disinggung mengenai identitas maupun latar belakang pemohon, Sigit enggan berterus terang. Dia hanya memastikan bahwa yang bersangkutan pernah bekerja di Bali dan bertemu dengan bule laki-laki (warga Skotlandia). Setelah itu dia melakukan operasi ganti kelamin. 

Sementara itu, bagi PN Surabaya, kasus permohohan ganti kelamin ini bukan kali pertama yang ditangani. Pada 2016 lalu, PN Surabaya juga pernah mengabulkan permohonan yang diajukan Mahasiswi ITB, Angelina Karuniata Kaban menjadi laki-laki dan merubah namanya menjadi Andreas Alessandro Kaban.

Penetapan Angelina sebagai laki-laki itu diputuskan Hakim Matheus Samiaji, Rabu 27 Juli 2016. PN Surabaya di tahun 2018 ini juga pernah menerima permohonan ganti kelamin dari laki laki ke perempuan. Permohonan itu dikabulkan setelah melalui banyak pertimbangan dari beragam sudut pandang.

0 Comments